Program

SSR YKP

LATAR BELAKANG SSR YAYASAN KERTI PRAJA

Sampai saat ini, HIV masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) tahun 2018–2019, prevalensi HIV di kalangan Pekerja Seks Perempuan (PSP) mencapai 2,3% dengan tingkat cakupan tes HIV yang tergolong masih rendah. Di sisi lain, prevalensi HIV di antara klien PSP tercatat sebesar 1,1%, angka yang menunjukkan risiko penularan lima kali lebih tinggi dibandingkan pada kelompok ibu hamil. Kondisi ini menempatkan pekerja seks perempuan sebagai salah satu komunitas yang paling rentan dalam mata rantai penyebaran HIV ke populasi umum.

Tantangan ini kian kompleks seiring dengan meluasnya kebijakan penutupan lokalisasi di berbagai wilayah Indonesia. Fenomena ini berpotensi memicu lonjakan penyebaran HIV yang “tersembunyi” (hidden), karena komunitas PSP menjadi lebih sulit dijangkau. Akibatnya, ada risiko hilangnya kesempatan untuk memberikan edukasi/informasi, mendistribusikan komoditas pencegahan, serta memfasilitasi akses mereka ke layanan kesehatan HIV.

Merespons situasi tersebut, Indonesia AIDS Coalition (IAC) mendapatkan kepercayaan dari The Global Fund untuk menjalankan Program Penanggulangan HIV pada Pekerja Seks Perempuan. Program ini juga mengintegrasikan upaya Community System Strengthening (CSS) atau Penguatan Sistem Komunitas, serta Reducing Human Rights Barrier (HR) atau Pengurangan Hambatan Berbasis HAM.

Konsep dasar dari program ini bertumpu pada jalinan kerja sama yang setara dan harmonis antara pemerintah dan komunitas, dengan dukungan penuh dari berbagai mitra terkait sebagai kunci keberhasilan penanggulangan HIV secara nasional. Melalui pendekatan ini, komunitas yang berdaya serta bebas dari stigma dan diskriminasi diharapkan dapat terlibat aktif dan berpartisipasi lebih jauh demi kemajuan program.

Dalam implementasinya, IAC membentuk jaringan mitra pelaksana melalui Sub Recipient (SR), yang bertugas mengoordinasikan lembaga pelaksana di tingkat wilayah yang disebut Sub Sub-Recipient (SSR). Pada periode 2022–2024, Yayasan Kerti Praja dipercaya bertindak sebagai SR untuk mengoordinasikan program intervensi di 55 wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia, sekaligus memegang wilayah intervensi kegiatan mandiri untuk Kota Denpasar. Memasuki tahun 2025, Yayasan Kerti Praja kembali mendapatkan mandat dan kepercayaan dari IAC untuk membentuk SSR sendiri, dengan tanggung jawab wilayah intervensi yang mencakup Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

 

TUJUAN PROGRAM

Tujuan khusus dari program ini adalah:

a. Community System Strengthening

Untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui mekanisme umpan balik dan peningkatan koordinasi dan kolaborasi untuk meningkatkan layanan kesehatan agar lebih sesuai dengan apa yang mungkin diharapkan di bawah rubrik layanan yang berpusat pada masyarakat.

b. Reducing Human Rights Barriers to Access to Health

Untuk mengurangi hambatan terkait hak asasi manusia dan memungkinkan lingkungan yang kondusif yang akan mendukung akses kesehatan dengan meningkatkan intervensi multistakeholder tingkat nasional dan sub-nasional dan memperkuat keterlibatan masyarakat.

c. HIV Prevention for Female Sex Workers (FSW)

Peningkatan persentase pekerja seks yang telah menerima tes HIV selama periode pelaporan dan mengetahui statusnya. Hingga akhir tahun 2023 tercapai 157.300 PSP/FSW dan yang diuji sebanyak 125.840. Di antara jumlah tahunan PSP/FSW yang baru didiagnosis HIV, target tahunan ditetapkan sebesar 80%, 85%, 90% (2021-2023) untuk memulai pengobatan ARV. 90% retensi pengobatan tiga bulan setelah inisiasi ARV.

PRINSIP KEGIATAN PROGRAM CSS HR :

1. Advokasi Officer

  • Melakukan advokasi dan berjejaring dengan stakeholder, komunitas, akademisi, dan layanan rujukan lainnya.
  • Bekerja dengan layanan Kesehatan untuk Advokasi stok ARV, logistic kesehatan dan akses Kesehatan di layanan

2. Paralegal Officer

  • Memberikan Pendidikan Hukum bagi Populasi Kunci 
  • Melakukan Sensitisasi kepada   masyarakat umum mengenai populasi kunci, penanggulangan HIV dan HAM.
  • Melakukan Pendokumentasian Kasus terhadap populasi kunci.
  • Melakukan Pendampingan populasi kunci yang berhadapan dengan permasalahan hukum

3. Technical Officer (TO)

  • Mengidentifikasi kebutuhan dan hambatan daerah terkait keterbatasan anggaran dana pemerintah tentang penanggulangan HIV; Menjadi penjembatan dalam melakukan koordinasi antara OMS/OBK dan pemangku kebijakan daerah; Memberikan asistensi mengenai pengetahuan tentang mekanisme swakelola dan advokasi anggaran kepada OMS/OBK dan dalam mengakses Swakelola melalui advokasi dan lobby.
  • Menjadi penanggung jawab dalam setiap pertemuan-pertemuan tingkatdaerah/district (quarterly discussion, quarterly coordination, press conference media, dll); Melakukan pemantauan implementasi Swakelola yang dilakukan oleh OMS/OBK setelah menerima dana swakelola dari pemerintah daerah; Menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat daerah (musrenbang, perencanaan anggaran dana daerah, dll) dan membawa dokumen/data yang berisikan tentang kebutuhan- kebutuhan di daerah tersebut yang sudah teridentifikasi.
  • Berkolaborasi dengan petugas lapangan dari program Community System Strengthening dan Human Right (CSS-HR) yang ada di wilayah kerja Technical Officer, yang dimaksud petugas lapangan CSS-HR adalah Advocacy Officer yang ada diwilayah masing-masing.
  • Melakukan asistensi terhadap OMS di daerah untuk mengakses Swakelola dengan cara advokasi dan lobby.
  • Melakukan pemantauan implementasi Swakelola yang dilakukan oleh OMS setelah  menerima dana swakelola dari pemerintah daerah (bagi OMS yang telah bekerja sama dengan pemerintah melalui mekanisme Swakelola).
  • Memberikan asistensi mengenai pengetahuan tentang mekanisme Swakelola (transfer knowledge) mengenai advokasi anggaran kepada CSO sebagai bentuk keberlanjutan.
  •  Membuat laporan terkait proses update rencana implementasi Swakelola oleh OMS, rencana kerja secara berkala dengan template yang disediakan

Dokumentasi Pelatihan

Dokumentasi SSR

Interested in directly supporting our work?

The Kerti Praja Foundation was established on the 1st January 1992 with the objective of conducting research, providing free education and comprehensive health care for local communities in Bali.
Jalan Raya Sesetan No. 270 Banjar Pegok Sesetan, Denpasar, Bali Indonesia,
+62 361728916
Copyright © 2024 - Kerti Praja Foundation
Melayani masyarakat dengan hati